Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Bawaslu Pasaman Ikuti RDK Kajian Hukum yang Digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
|
Pasaman, 25 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat pemahaman sumber daya manusia terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti kegiatan Rapat Dalam kantor (RDK) Kajian Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam sambutannya, Alni menegaskan pentingnya kajian hukum sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap aspek hukum sangat diperlukan oleh seluruh jajaran Bawaslu dalam menghadapi dinamika kepemiluan serta berbagai tantangan yang berkembang dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muhammad Khadafi, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu melalui penguatan pemahaman hukum dan regulasi kepemiluan.
Sementara itu, Roza Molina memberikan pengantar terkait pentingnya kajian hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu. Ia menekankan bahwa kajian hukum merupakan salah satu instrumen strategis dalam menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan kepemiluan.
Adapun yang bertindak sebagai pemantik diskusi adalah Yoni Syah Putri. Dalam pemaparannya, Yoni Syah Putri mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan pandangan terhadap berbagai isu hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Berbagai pertanyaan, masukan, dan pandangan disampaikan peserta sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap aspek hukum yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Pasaman menyambut baik pelaksanaan RDK Kajian Hukum ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin memahami berbagai regulasi dan ketentuan hukum yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat kapasitas kelembagaan guna mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan hukum.