Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Kekerasan Seksual, Bawaslu Pasaman Ikuti Rakor Pembentukan Pokja se-Sumatera Barat

rapat  (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

rapat  (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Pasaman – Rabu (4/11/2026), dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring melalui Zoom Meeting terkait pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, Susi Nofenti. Rakor tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari 19 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari koordinasi dan penyamaan persepsi dalam pembentukan kelompok kerja di lingkungan kelembagaan Bawaslu.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terarah, terkoordinasi, serta memiliki mekanisme kerja yang jelas. Pembentukan Pokja diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat upaya perlindungan bagi seluruh jajaran Bawaslu, baik pimpinan maupun staf sekretariat, dari berbagai bentuk tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, pembentukan Pokja tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika terjadi kasus, tetapi juga menitikberatkan pada langkah-langkah pencegahan melalui peningkatan pemahaman, edukasi, sosialisasi, serta penguatan kesadaran seluruh jajaran mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan dampak yang ditimbulkannya.

Selain itu, keberadaan Pokja diharapkan mampu mendorong terciptanya mekanisme penanganan yang responsif, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan terhadap korban, kerahasiaan informasi, serta penanganan yang profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, bersama Plt. Kepala Sekretariat, Susi Nofenti, dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya keterlibatan unsur pimpinan dan sekretariat dalam mendukung terbentuknya lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai penghormatan terhadap hak setiap individu.

Partisipasi 19 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan komitmen dan langkah dalam mendukung kebijakan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kelembagaan Bawaslu. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pasaman, terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, saling menghormati, serta menjunjung tinggi martabat setiap individu. Setiap jajaran memiliki hak untuk bekerja dalam suasana yang aman tanpa adanya intimidasi, pelecehan, diskriminasi, maupun tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk mendukung upaya pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta mendorong peningkatan kesadaran seluruh jajaran terhadap pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Dengan adanya langkah koordinasi dan penguatan kelembagaan ini, diharapkan lingkungan Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Pasaman, semakin mampu menghadirkan ruang kerja yang aman, nyaman, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Sebab, perlindungan terhadap setiap individu merupakan bagian penting dalam mewujudkan kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan bermartabat.