Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Tahun 2024 dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan, dan menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pe
untuk wujutkan pemilihan serentak secara demokratis, lansung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil serta berkualitas, Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar rapat penggunaan Form pencegahan online.
Menyongsong Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melaksanakan pengawasan proses pelaksanaan Tes Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Ruang Labor TIK SMKN 1 Lubuk Sikaping &
Guna pastikan Tahapan Pilkada sesuai regulasi, Rini Juita MA dan Zaini Afandi, S.Kom (ketua dan anggota Bawaslu kabupaten Pasaman) ikuti Kegiatan yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Pasaman di gedung samsiar Taib. (07/05/2024).
Pastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menjalankan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tentang Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Zaini Afandi, S.kom Menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang di