Perkuat Demokrasi di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Pasaman Konsolidasi Bersama Partai Ummat
|
Pasaman, Masa non-tahapan bukan alasan untuk berhenti membangun komunikasi. Justru di masa inilah ruang untuk memperkuat hubungan, menyamakan pemahaman dan menyiapkan fondasi pengawasan menghadapi tahapan pemilu berikutnya perlu terus dibangun.
Semangat tersebut menjadi bagian dari konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman bersama Partai Ummat, Kamis (10/9/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh komunikasi. Bawaslu Pasaman bersama jajaran Partai Ummat membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan kehidupan demokrasi dan kepemiluan, sekaligus memperkuat silaturahmi antarlembaga.
Bagi Bawaslu Pasaman, konsolidasi dengan partai politik tidak semata dilakukan ketika tahapan pemilu sudah dimulai. Komunikasi yang dibangun sejak masa non-tahapan menjadi bagian penting untuk menciptakan pemahaman yang sama mengenai aturan, peran masing-masing pihak serta pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai koridor.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Zaini Afandi, menegaskan bahwa masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk melakukan berbagai persiapan.
“Jangan sampai karena tahapan belum berjalan, komunikasi juga ikut berhenti. Justru sekarang kita punya ruang untuk membangun silaturahmi, berdiskusi dan menyamakan pemahaman. Ketika tahapan sudah dimulai, kita sudah memiliki fondasi komunikasi yang baik,” ujar Zaini.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Partai politik, masyarakat, organisasi kepemudaan, kelompok perempuan dan berbagai elemen lainnya memiliki peran masing-masing dalam menjaga kualitas demokrasi.
Karena itu, Bawaslu Pasaman terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas pengawasan partisipatif agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi ikut memahami dan mengawasi jalannya pemilu.
“Demokrasi akan tumbuh ketika semua pihak mau mengambil bagian. Bawaslu tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen, termasuk partai politik,” lanjutnya.
Dalam konsolidasi tersebut, Partai Ummat juga menyampaikan pandangan serta masukan terkait dinamika kepemiluan dan kehidupan demokrasi di Kabupaten Pasaman. Dialog dua arah yang terbangun menjadi ruang untuk saling bertukar informasi sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepemiluan.
Bawaslu Pasaman memandang komunikasi semacam ini sebagai investasi kelembagaan yang penting. Masa non-tahapan memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi, memperbaiki hal-hal yang masih perlu dibenahi dan mempersiapkan diri sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029 maupun Pilkada 2030.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Bawaslu Pasaman untuk tetap bekerja meskipun tahapan belum berlangsung. Penguatan sumber daya manusia, pengawasan partisipatif, keterbukaan informasi, pemutakhiran data pemilih serta konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus dilakukan.
Konsolidasi bersama Partai Ummat pada akhirnya bukan sekadar pertemuan di ruang kantor. Lebih dari itu, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi demokrasi tetap hidup—bahkan ketika tahapan pemilu sedang tidak berjalan.
Sebab, demokrasi yang kuat tidak dibangun hanya ketika hari pemungutan suara semakin dekat. Demokrasi dipersiapkan jauh sebelumnya, melalui komunikasi, keterbukaan, partisipasi dan kesediaan semua pihak untuk menjaga prosesnya bersama-sama.