Pasaman, 24 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan bersih serta pengelolaan arsip yang terjaga dengan baik.
Pasaman – Dalam upaya memperkuat peran kehumasan yang humanis serta memastikan pengelolaan arsip yang baik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama para pengawas kecamatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikapiang di Pasaman, Sumatra Barat, menyatakan Sabar AS "terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemilihan sebagaimana dalam dakwaan tunggal".
Dalam rangka memperkuat peran pengawasan dan inovasi pendidikan pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasaman turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Expo Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Pemilu dan Pemilihan 2024.
Pasaman, 15 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mendapat supervisi dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat guna memastikan kesiapan jajaran dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).