Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan meluncurkan kembali Program Kampung Pengawasan Zero Politik Uang.
Bawaslu Kabupaten Pasaman melalui Panwaslu Kecamatan Rao Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Kecamatan yang mengangkat tema “Launching Kampung Pengawasan Zero Politik Uang” di Lapangan Kantor Camat Rao Selatan, Minggu (25/8/2024).
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 2 Huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, salah satu dokumen persyaratan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah “mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyelu