Bawaslu Kabupaten Pasaman melalui Panwaslu Kecamatan Rao Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Kecamatan yang mengangkat tema “Launching Kampung Pengawasan Zero Politik Uang” di Lapangan Kantor Camat Rao Selatan, Minggu (25/8/2024).
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 2 Huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, salah satu dokumen persyaratan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah “mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyelu
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu semakin gencar adakan konsolidasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan pengawasan proses pemilihan, salah satunya melalui rilis pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Acara berlangsung di Hotel Arumas Lubuk Sikaping Mingg
Kegiatan Orientasi Teknis bertajuk “Pengawasan Pemungutan Suara Ulang Bagi Panwaslu Kecamatan Dan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Pasaman” digelar di Aula Emir Hotel Lubuk Sikaping.